Harap baca syarat dan ketentuan ini dengan seksama sebelum menggunakan layanan kami.
Dalam Syarat dan Ketentuan ini, "Perusahaan" mengacu pada PT. Menyelami Lautan Digital, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa teknologi digital yang berdomisili di Jakarta, Indonesia.
"Layanan" mengacu pada seluruh produk, jasa, dan solusi digital yang disediakan oleh Perusahaan kepada Klien, termasuk namun tidak terbatas pada pengembangan website, aplikasi mobile, sistem ERP, desain UI/UX, pemasaran digital, dan solusi cloud.
"Klien" mengacu pada individu, badan usaha, atau organisasi yang menggunakan atau berencana menggunakan Layanan Perusahaan berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama.
Klien setuju untuk menggunakan Layanan hanya untuk tujuan yang sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Klien dilarang menggunakan Layanan untuk kegiatan yang melanggar hukum, merugikan pihak ketiga, atau bertentangan dengan norma kesusilaan.
Klien bertanggung jawab penuh atas seluruh konten, data, dan informasi yang diberikan kepada Perusahaan dalam rangka pelaksanaan Layanan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat informasi yang tidak akurat atau menyesatkan yang diberikan oleh Klien.
Perusahaan berhak menolak atau menghentikan pemberian Layanan apabila ditemukan indikasi penggunaan yang melanggar ketentuan ini, tanpa kewajiban memberikan kompensasi kepada Klien.
Perusahaan berkewajiban untuk memberikan Layanan sesuai dengan spesifikasi dan jadwal yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama. Perusahaan akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Klien berkewajiban untuk menyediakan seluruh informasi, aset, dan akses yang diperlukan oleh Perusahaan untuk melaksanakan Layanan secara tepat waktu. Keterlambatan dalam penyediaan hal-hal tersebut dapat berdampak pada jadwal penyelesaian proyek.
Perusahaan berhak atas pembayaran penuh sesuai dengan nilai kontrak yang telah disepakati. Klien berhak mendapatkan hasil pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi yang telah disetujui bersama dan revisi dalam batas yang telah ditentukan.
Pembayaran dilakukan sesuai dengan skema yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama, yang umumnya terdiri dari uang muka (down payment) sebesar 50% di awal proyek dan pelunasan sebesar 50% setelah proyek selesai dan disetujui oleh Klien.
Seluruh pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke rekening resmi Perusahaan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan ke rekening selain yang tercantum dalam invoice resmi.
Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan penundaan pengerjaan proyek. Apabila keterlambatan melebihi 30 hari kalender dari tanggal jatuh tempo, Perusahaan berhak menghentikan sementara pengerjaan proyek hingga pembayaran diselesaikan.
Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang diperoleh dalam rangka pelaksanaan Layanan. Informasi rahasia mencakup data bisnis, strategi, kode sumber, desain, dan informasi teknis lainnya yang tidak tersedia untuk umum.
Kewajiban kerahasiaan ini berlaku selama masa perjanjian dan tetap berlaku selama 3 (tiga) tahun setelah berakhirnya perjanjian, kecuali informasi tersebut telah menjadi domain publik bukan karena kelalaian salah satu pihak.
Perusahaan tidak akan mengungkapkan informasi rahasia Klien kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Klien, kecuali diwajibkan oleh hukum atau perintah pengadilan yang sah.
Apabila terjadi perselisihan atau sengketa antara Perusahaan dan Klien yang berkaitan dengan pelaksanaan Layanan, kedua belah pihak sepakat untuk terlebih dahulu menyelesaikannya melalui musyawarah untuk mufakat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender.
Apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui mediasi yang difasilitasi oleh lembaga mediasi yang diakui di Indonesia.
Jika mediasi juga tidak menghasilkan penyelesaian, sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pengadilan yang berwenang, dengan menggunakan hukum Republik Indonesia sebagai hukum yang berlaku.